BeritaEkonomi

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026 Masuk Berita Ekonomi Paling Banyak Dibaca Pekan Ini

17

Rangkuman berita ekonomi terpopuler pekan ini mencakup informasi terbaru gaji pensiunan PNS 2026, jadwal pencairan THR ASN dan pensiunan, hingga penurunan harga emas Antam di pasar domestik.

THR Pensiunan
THR Pensiunan

telkomtelstra.co.idMedan  Selama satu minggu terakhir, sejumlah informasi ekonomi menjadi perhatian besar pembaca Metrotvnews.com. Berita yang paling banyak dicari di antaranya terkait rincian terbaru gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 hingga kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara yang telah mencapai Rp3,1 triliun.

Berikut rangkuman beberapa berita ekonomi yang paling menarik perhatian pembaca.


1. Daftar Gaji Pensiunan PNS Tahun 2026 yang Berlaku Saat Ini

Belakangan ini media sosial ramai membahas isu kenaikan gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Menanggapi kabar tersebut, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pembayaran dana pensiun tetap dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Ketentuan yang digunakan saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut tidak terdapat perubahan nominal di luar yang telah ditetapkan pemerintah.

Besaran Gaji Pensiunan PNS

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut kisaran gaji pensiun PNS sesuai golongannya:

  • Golongan I (Juru): Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
  • Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800
  • Golongan III (Penata): Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
  • Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Besaran tersebut masih menjadi acuan resmi dalam pembayaran pensiun hingga saat ini.


2. Jadwal THR Pensiunan 2026: Waktu Cair, Komponen, dan Mekanisme Pembayaran

Memasuki minggu kedua bulan Ramadan 2026, informasi mengenai pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai banyak dibicarakan. Selain pegawai aktif seperti PNS, TNI, dan Polri, para pensiunan juga termasuk penerima tunjangan tersebut.

Perkiraan Jadwal Pencairan

Mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR diperkirakan dapat dimulai paling awal pada 25 Februari 2026. Meski demikian, kepastian jadwal tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026, termasuk bagi pensiunan. Pencairan ditargetkan berlangsung pada awal Ramadan, namun tanggal pastinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Komponen THR Pensiunan

Mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2025, THR yang diterima pensiunan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan

3. THR Pensiunan 2026 Diperkirakan Segera Cair

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, kabar mengenai pencairan THR bagi ASN semakin dinantikan. Tidak hanya pegawai yang masih aktif bekerja, para pensiunan PNS juga menunggu kepastian pencairan tunjangan tersebut.

THR menjadi salah satu bantuan finansial penting menjelang Lebaran yang membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan hari raya.


4. Penyaluran THR ASN Capai Rp3,1 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa hingga 6 Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp3,1 triliun dana THR untuk aparatur sipil negara.

Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran THR dapat diselesaikan pada pekan berikutnya agar para penerima manfaat dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.


5. Harga Emas Antam Kembali Turun Tajam

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan informasi dari Butik Emas Antam, pada 4 Maret 2026 harga emas tercatat turun cukup signifikan.

Penurunan tersebut mencapai Rp77.000 per gram, melanjutkan tren koreksi harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir

Exit mobile version