JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
OTT Seret Bupati Cilacap
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan puluhan orang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Total 27 orang diamankan oleh tim KPK dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dugaan Suap Proyek Pemerintah Daerah
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa penjelasan lebih detail akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK di Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan terbaru yang dilakukan KPK pada tahun 2026, sekaligus menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi di Indonesia.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
