Berita

Pengakuan Pemuda Aceh Selundupkan Sabu di Bandara: 4 Kali Berhasil di Silangit, 1 Kali di Minangkabau

20
×

Pengakuan Pemuda Aceh Selundupkan Sabu di Bandara: 4 Kali Berhasil di Silangit, 1 Kali di Minangkabau

Sebarkan artikel ini

Kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali mencuat setelah seorang pemuda asal Aceh ditangkap saat hendak membawa sabu melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa sebelum akhirnya tertangkap dalam upaya pengiriman terbaru.

Yang mengejutkan, pengakuan tersebut menyebut ia telah empat kali lolos mengirim sabu lewat Bandara Silangit dan satu kali melalui Bandara Minangkabau, Sumatra Barat. Fakta ini langsung memantik perhatian karena menunjukkan adanya dugaan pola penyelundupan narkoba antardaerah yang memanfaatkan transportasi udara sebagai jalur distribusi.

Namun penting dicatat, seluruh pengakuan itu masih menjadi bagian dari keterangan awal tersangka dan kini sedang didalami aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak pengirim dan penerima barang haram tersebut.

Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Jakarta

Peristiwa ini bermula ketika petugas di Bandara Silangit mencurigai gerak-gerik seorang penumpang saat proses check-in pada Kamis, 19 Maret 2026. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama aparat kepolisian yang bertugas di area bandara.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sabu seberat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di dalam tas. Barang haram tersebut disebut diselipkan di dalam lipatan 12 celana jeans, sebuah modus yang diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan biasa.

Pelaku yang berinisial AAA (21) disebut berasal dari Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Ia diduga hendak terbang menuju Jakarta sebelum akhirnya aksinya digagalkan petugas.

Pengakuan: 4 Kali Lolos di Silangit, 1 Kali di Minangkabau

Bagian paling mencengangkan dari kasus ini muncul saat pelaku menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, tersangka mengaku bahwa ini bukan kali pertama dirinya menjadi kurir narkoba lintas provinsi.

Dalam pengakuannya, ia menyebut telah empat kali berhasil membawa sabu melalui Bandara Silangit. Rinciannya disebut masing-masing sekitar 2 kilogram, 2 kilogram, 1,7 kilogram, dan 1 kilogram. Sementara aksi kelima yang membawa sekitar 2 kilogram justru berakhir dengan penangkapan.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah satu kali berhasil mengirim sabu melalui Bandara Minangkabau dengan berat sekitar 1,3 kilogram. Bila pengakuan ini terbukti benar, maka total barang yang diduga pernah lolos melalui jalur udara mencapai jumlah yang sangat besar.

Modus Jaringan Diduga Terstruktur

Polisi menduga aksi ini tidak dilakukan secara mandiri. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan tidak mengenal langsung sosok yang memerintahkannya. Ia disebut mengambil barang dari seseorang di Medan sebelum membawanya ke Jakarta.

Komunikasi dengan pihak yang memberi perintah juga disebut dilakukan melalui aplikasi Zangi, yang diduga dipilih untuk menghindari pelacakan atau penyadapan. Selain itu, saat penyerahan barang, disebut ada penggunaan kode tertentu untuk memastikan identitas pihak yang terlibat.

Dari pola ini, aparat menduga ada jaringan yang bekerja dengan sistem cukup rapi, mulai dari pengambilan barang, jalur pengiriman, hingga penerima akhir di Jakarta. Karena itu, fokus penyidikan kini tidak hanya tertuju pada tersangka yang ditangkap, tetapi juga kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas.

Iming-iming Upah Puluhan Juta Rupiah

Salah satu hal yang juga terungkap dalam kasus ini adalah soal bayaran. Tersangka disebut dijanjikan upah Rp35 juta untuk sekali pengiriman narkotika ke Jakarta. Namun sebelum berangkat, ia dikabarkan baru menerima sebagian uang muka melalui transfer.

Nilai upah yang besar ini menunjukkan betapa tingginya nilai ekonomi dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Modus perekrutan kurir dengan iming-iming uang cepat juga bukan hal baru, tetapi tetap menjadi pola yang terus berulang di berbagai kasus narkotika di Indonesia.

Bagi aparat penegak hukum, pengungkapan semacam ini penting untuk menelusuri apakah pelaku hanya kurir lepas atau bagian dari mata rantai yang lebih permanen dalam sindikat peredaran narkoba.

Bandara dan Jalur Udara Kembali Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan jalur udara sebagai salah satu moda yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba. Meski sistem keamanan bandara terus diperketat, pelaku kejahatan narkotika tampaknya terus mencari celah baru, termasuk lewat penyamaran barang bawaan pribadi.

Di sisi lain, terungkapnya kasus ini juga memperlihatkan pentingnya kewaspadaan petugas lapangan. Penangkapan bermula dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku, yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan dugaan jalur penyelundupan berulang. Artinya, peran observasi petugas di lapangan masih sangat vital dalam mencegah distribusi narkoba antarkota.

Bila hasil penyidikan nantinya membenarkan pengakuan tersangka, maka kasus ini dapat menjadi salah satu indikasi bahwa pengawasan terhadap rute-rute penerbangan tertentu perlu semakin diperkuat.

Polisi Kembangkan Kasus

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang mengirim barang dari Aceh atau Medan, serta siapa penerima akhir yang dituju di Jakarta.

Langkah ini menjadi krusial karena dalam perkara narkotika, penangkapan kurir sering kali hanya membuka lapisan paling luar dari jaringan yang sesungguhnya. Pengungkapan aktor utama di balik distribusi jauh lebih penting untuk memutus rantai peredaran.

Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, status tersangka tetap harus diposisikan dalam kerangka proses hukum yang berjalan. Karena itu, setiap pengakuan yang muncul saat pemeriksaan tetap perlu diuji lebih lanjut lewat pembuktian dan pendalaman penyidikan.

Kesimpulan

Kasus pemuda Aceh yang mengaku menyelundupkan sabu lewat bandara membuka tabir dugaan jalur distribusi narkotika yang cukup serius. Pengakuan bahwa ia empat kali lolos di Bandara Silangit dan satu kali di Bandara Minangkabau menjadi temuan penting yang kini sedang didalami polisi.

Jika terbukti, kasus ini bukan sekadar penangkapan kurir biasa, melainkan gambaran tentang bagaimana jaringan narkoba berupaya memanfaatkan jalur penerbangan untuk menyebarkan barang haram ke berbagai wilayah. Fokus selanjutnya kini tertuju pada satu hal: membongkar siapa aktor utama di balik jaringan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *