Hiburan

Komdis PSSI Hukum Dua Pemain Persebaya dan Persis, Bhayangkara FC Kena Denda Rp 50 Juta

138
×

Komdis PSSI Hukum Dua Pemain Persebaya dan Persis, Bhayangkara FC Kena Denda Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini

TelkomTelstra.Co.Id – Ketiga klub tersebut adalah Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan Bhayangkara FC.

Komdis PSSI tidak menjatuhkan hukuman kepada Persebaya, melainkan ke salah satu pemainnya yakni Ripal Wahyudi.

Ripal Wahyudi dilarang memperkuat Persebaya selama dua pertandingan ke depan.

Itu berarti pemain berposisi gelandang serang tersebut absen memperkuat Bajul Ijo sampai akhir musim Liga 1 2023/2024.

Hal itu karena Liga 1 2023/2024 tinggal menyisahkan dua laga lagi dan kini sudah memasuki pekan ke-33.

Tidak hanya dihukum larangan bermain, Ripal Wahyudi juga mendapatkan denda dari Komdis PSSI.

Ia harus membayar uang sebesar Rp 10 juta karena kartu merah yang sudah diterimanya.

Kartu merah itu didapatkan saat Persebaya menjamu Dewa United pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, 16 April 2024.

Ripal Wahyudi terpantau menyikut pemain Dewa United, Egy Maulana Vikri.

Selanjutnya Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada pemain Persis Solo, Gavin Kwan Adsit.

Gavin Kwan sebelumnya mendapatkan kartu merah saat Persis melawan Persija Jakarta pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, 17 April 2024.

Kartu merah itu didapatkan usai kaki Gavin Kwan mengenai kepala dari bek Persija, Akbar Arjuansyah.

Komdis PSSI langsung menjatuhkan hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan kepada Gavin Kwan dan denda Rp 10 juta.

Klub terakhir yang dijatuhkan hukuman adalah Bhayangkara FC.

Bhayangkara FC harus membayar denda Rp 50 juta kepada Komdis PSSI.

Hal itu dikarenakan adanya lima kartu kuning yang dikeluarkan wasit kepada pemain Bhayangkara FC saat melawan Persik Kediri pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan, 16 April 2024.

Lima kartu kuning itu diberikan kepada Dendy Sulistyawan, David Maulana, Wahyu Subo Seto, Sani Rizky Fauzi, dan M Ragil.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 18 April 2024

1. Sdr. Ripal Wahyudi (Pemain Persebaya Surabaya)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Dewa United FC- Tanggal Kejadian: 16 April 2024- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim Bhayangkara Presisi Indonesia FC- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Indonesia FC vs Persik Kediri- Tanggal Kejadian: 16 April 2024- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning- Hukuman; denda Rp. 50.000.000,-

3. Sdr. Gavin Kwan Adsit (Pemain Persis Solo)- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo- Tanggal Kejadian: 17 April 2024- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *