BeritaPolitik

Bupati Rejang Lebong dan Enam Orang Lain Dibawa KPK ke Jakarta Usai OTT

87
×

Bupati Rejang Lebong dan Enam Orang Lain Dibawa KPK ke Jakarta Usai OTT

Sebarkan artikel ini

Subtitle: KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan fee proyek, kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong
KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong

telkomtelstra.co.idMedan  Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama enam orang lainnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi.

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian komisi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah tim KPK lebih dulu melakukan penyelidikan secara tertutup.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, total tujuh orang dibawa oleh penyidik KPK. Fikri terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans saat digiring petugas dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Operasi ini bermula pada Senin (9/3) pagi ketika tim KPK memantau kegiatan Fikri di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri sebuah agenda internal. Setelah itu, tim bergerak menuju rumah pribadi sang bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat proses penggeledahan berlangsung, turut ditemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, berada di lokasi kediaman tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Selain mengamankan beberapa orang, tim penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan terkait dengan dugaan praktik pemberian fee proyek.

Di sisi lain, Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor Polres Kepahiang sempat digunakan oleh tim KPK untuk melakukan proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dipinjam oleh tim KPK sejak sekitar pukul 23.00 WIB untuk mendukung kegiatan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *